KANTOR BALAI TAMAN NASIONAL BALI BARAT
Jl. Raya Cekik-Gilimanuk, Jembrana, Bali 82253
ORGANISASI
Keterangan dan Makna Logo Taman Nasional Bali Barat
Balai Taman Nasional Bali Barat
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.07 / Menlhk / Setjen / OTL.O / 1 / 2016 Tanggal 10 Februari 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional, Balai Taman Nasional Bali Barat merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dengan tugas menyelenggarakan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pengelolaan kawasan taman nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Burung Jalak Bali : burung endemik dan langka yang habitat terakhirnya ada di Bali bagian barat yang menjadi spesies kunci pengelolaan Taman Nasional Bali Barat.
​
Gapura : merupakan pintu gerbang, Taman Naional Bali Barat terletak diujung barat dari pulau Bali yang terkenal dengan pulau seribu pura, dengan filosofi Tri Hita Karana yang dijalankan dengan harmonis (hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama makhluk hidup dan hubungan manusia dengan alam lingkungan).
​
Laut, Savana, dan Pegunungan : menunjukan bahwa Taman Nasional Bali Barat merupakan salah satu kawasan konservasi dengan keterwakilan ekosistem yang lengkap mulai dari perairan, mangrove, savana lontar, hutan musim dan hutan hujan dataran rendah.
​
Lingkaran : semua itu menjadi satu kesatuan dalam lingkaran yang saling berhubungan dan saling terkait membentuk suatu kesatuan ekosistem.